Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Masih Dirawat, Kejagung Belum Bisa Periksa Elda

Fiddy Anggriawan , Jurnalis-Sabtu, 06 Juli 2013 |04:07 WIB
Masih Dirawat, Kejagung Belum Bisa Periksa Elda
ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Kesehatan tersangka kasus penyelewengan kredit modal Bank BJB kepada PT Cipta Inti Permindo (PT CIP) sebesar Rp55 miliar, Elda Devianne Adiningrat belum juga membaik.

Kondisi Elda memburuk setelah jatuh pingsan pada Rabu 22 Mei 2013 lalu, saat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Menurut pengelihatan dan pengamatan jaksa penyidik dan tahu secara persis bahwa yang bersangkutan itu bulan lalu itu dioperasi, pasang ring dua di salah satu rumah sakit di Jaksel. Atas dasar itu sekarang sedang dalam kondisi istirahat di rumah untuk penyembuhan total," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Andhi Nirwanto, di Kejagung, Jakarta, Jumat (5/7/2013).

Andhi menyatakan, jika kesehatan Elda telah membaik dan memungkinkan untuk diperiksa, maka penyidik segera melakukan pemeriksaan terkait kasus yang menjeratnya.
"Nanti kalau memang sudah memungkinkan dan sudah sembuh akan diperiksa lagi," tandasnya.

Elda pingsan saat pemeriksaan oleh penyidik. Mantan Ketua Umum Asosiasi Perbenihan Indonesia itu menderita sakit jantung dan harus menjalani operasi. Kabar yang beredar, Elda pingsan ketika penyidik menyodorkan surat penahanan terhadapnya.

(Tri Kurniawan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement