Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perwira Polres Kebumen Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

Tri Kurniawan , Jurnalis-Minggu, 07 Juli 2013 |14:10 WIB
Perwira Polres Kebumen Dilaporkan ke Propam Mabes Polri
A
A
A

JAKARTA - Dua perwira menengah di Polres Kebumen berinisial H dan P dilaporkan oleh warga, Bustari, ke Sentra Pelayanan Propam Mabes Polri. Keduanya dilaporkan karena diduga menyita secara paksa kendaraan milik pelapor.
 
Pelapor datang ke Sentra Pelayanan Propam Mabes Polri didampingi Direktur Eksekutif Indonesia Ranmor Watch (IRW), Mulfi As Nasru. Dua perwira itu dianggap sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas penyitaan.
 
“Dengan arogansinya, keduanya tanpa memberikan surat perintah penyitaan telah memaksa pembantu rumah tangga pelapor untuk menyerahkan kendaraan,” kata Mulfi dalam keterangan persnya, Minggu (7/7/2013)..
 
Nomor laporan korban tercantum dalam LP 147/VII/2013. Lapor pukul 16.45 WIB, tanggal 4 Juli 2013.
 
Ditambahkannya, penyitaan paksa terjadi pada 31 Mei 2013 di Gombong, Kebumen, Jawa Tengah. Dia sangat menyayangkan oknum Polres Kebumen melakukan penangkapan dan penyitaan beberapa unit kendaraan milik pelapor.
 
“Padahal kendaraan-kendaraan tersebut terbukti memiliki surat-surat resmi. Dan, anehnya penangkapan yang dilakukan seolah seperti kasus besar yang melibatkan terorisme dan kriminalitas kelas berat,” pungkasnya.

(Muhammad Saifullah )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement