Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kementerian Dalam Negeri Dituding Penerima Dana Asing Terbesar

Isnaini , Jurnalis-Senin, 15 Juli 2013 |06:08 WIB
Kementerian Dalam Negeri Dituding Penerima Dana Asing Terbesar
Suasana diskusi Siapa Pro Asing: Negara atau Ormas? (Foto: Isnaini/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Instansi negara, dalam hal ini kementerian dinilai sebagai salah satu penerima dana asing terbesar. Bahkan, dana yang bernilai miliaran rupiah itu tersalur pada 15 kementerian. 

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mencatat, Kementerian Dalam Negeri mepupakan penerima hibah dan pinjaman dari luar negeri terbesar dengan angka mencapai USD11 juta atau sekira Rp110 miliar.

"Di posisi kedua pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang mencapai lebih dari USD9 juta. Kemudian Kementerian Agama senilai lebih dari USD6 juta," kata aktivis FITRA, Uchok Sky Khadafi, dalam diskusi bertema 'Siapa Pro Asing: Negara atau Ormas?' di Dapur Selera, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu 14 Juli.

Dikatakan Uchok, Kementerian Sosial keluar sebagai juara keempat penerima dana asing terbesar dengan nilai dana USD6.196.586.

"Kementerian Lingkungan Hidup sebesar sekira USD5 juta," ungkapnya.

Dijelaskan Uchok, pada 2012 tercatat ada 3.416 dana hibah yang diterima kementerian senilai Rp146,955. Namun pada audit BPK ditemukan dana hibah pada kementerian Rp482.330.568.134. Terjadi selisih sebesar Rp335.375.568.134.

"Bila melihat perkembangan pinjaman dan hibah pada 2012, Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang sudah ada perbedaan dan penyerapan penandatanganan dana hibah," lanjutnya.

Celakanya, lanjutnya, kementerian yang menerima hibah pun tidak kooperatif dengan Kemenkeu dan BPK. Mereka cenderung tidak melaporkan berapa jumlah hibah yang diterima.

"BPK tidak menemukan saldo sebenarnya, karena kementerian tidak melaporkan. Pemerintah pun tidak memberikan sanksi yang tegas terhadap kementerian tersebut. BPK tidak menemukan adanya penyimpangan yang ada itu kesalahan administrasi," tutupnya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement