JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Subagyo, meminta pemerintah untuk mengawasi dana asing yang mengatasnamakan dana hibah lingkungan. Pasalnya, dana asing tersebut rawan diselewengkan dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Itu namanya bancakan dengan memperdaya tanda tangan Presiden," kata Firman Subagyo di Jakarta, Jumat (12/2/2016).
Firman mensinyalir tidak transparannya dana karena ada kepentingan tertentu. Selain itu masyarakat juga tidak mengetahui ada kepentingan apa dibalik kucuran dana hibah tersebut.
"Dana hibah tersebut pasti punya kepentingan tertentu. Tidak mungkin ada makan siang gratis," tegasnya.