Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polresta Medan Tangkap 112 Tersangka Narkoba Selama Dua Pekan

Irwansyah Putra Nasution , Jurnalis-Senin, 29 Juli 2013 |19:51 WIB
Polresta Medan Tangkap 112 Tersangka Narkoba Selama Dua Pekan
Ilustrasi
A
A
A

MEDAN - Satuan Narkoba Polresta Medan menangkap 112 tersangka dari 82 kasus narkoba sepanjang bulan Ramadan ini. Polisi turut menyita barang bukti berupa airsoft gun dan peluru tajam.

Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Doni Alexander, mengatakan, senjata beserta lima butir peluru itu disita petugas dari seorang pengedar di kawasan Medan Area, Kota Medan. "Tersangka pemilik senjata berinisial S, ditangkap di kawasan Medan Area," katanya di Medan, Senin (29/7/2013).

Sementara barang bukti yang disita meliputi ganja kering seberat 54,3 kilogram, sabu-sabu 266 gram, timbangan, sebuah sangkur, alat hisap sabu, serta 30 butir peluru mimis dengan nilai Rp320 juta.
 
"Barang bukti yang disita selanjutnya akan dijadikan barang bukti di persidangan, sedangkan sisanya akan dimusnahkan setelah mendapat persetujuan jaksa," paparnya.

Pihaknya mengaku akan terus melakukan operasi untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Medan. Selain itu, polisi juga menyosialisasikan pencegahan penggunaan narkotika kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya pelajar.

(Risna Nur Rahayu)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement