Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Salah Tangkap, Kompolnas Desak Mabes Polri Minta Maaf

Dony Aprian , Jurnalis-Selasa, 30 Juli 2013 |16:29 WIB
Salah Tangkap, Kompolnas Desak Mabes Polri Minta Maaf
Ilustrasi (Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Dua terduga teroris, Sapari (49) dan Mugi Hartanto (39) dibebaskan oleh Densus 88 setelah ditangkap saat penggerebekan di Jalan Pahlawan, Tulungagung, Jawa Timur pada Senin pekan lalu. Keduanya dipulangkan lantaran tidak terbukti bersalah setelah menjalani pemeriksaan maraton selama sepekan di Mapolda Jawa Timur.
 
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Hamidah Abdurrachman menginstruksikan sebaiknya institusi pimpinan Jenderal Timur Pradopo ini harus meminta maaf atas perilaku yang sangat memalukan itu.
 
"Kompolnas apresiasi kalau memang tidak ada bukti yang kuat mereka dibebaskan, dan seharusnya Polri menyatakan maaf karena salah "ambil" orang yang diduga teroris. Mungkin saja intel kurang cermat dan unit Densus 88 kurang mendalami informasi sehingga terjadi error in person," kata Hamidah melalui pesan singkat kepada Okezone, Selasa (30/7/2013).
 
Dirinya berharap, kedepannya petugas Kepolisian berlambang burung hantu ini lebih cermat dalam mengungkap kasus terorisme di Indonesia.
 
"Kompolnas berharap Densus 88 harus lebih teliti dalam olah informasi jangan sampai tindakan kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat malah sebaliknya mengancam hak-hak masyarakat sipil," tegasnya.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement