JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) resmi menetapkan 12 nama Calon Hakim Agung (CHA) dari total 23 CHA, setelah menggelar rapat pleno pada Senin 29 Juli 2013.
Menurut juru bicara KY, Asep Rahmat Fajar, nama tersebut nantinya akan diserahkan kepada DPR untuk melakukan fit and proper test.
"Setelah melalui serangkaian seleksi, KY meloloskan dan mengirimkan 12 CHA, untuk selanjutnya mengikuti seleksi fit n proper test d DPR," kata Asep saat dihubungi wartawan, Jakarta, Selasa (30/7/2013).
Berdasarkan rencana, sambung Asep, KY akan menyerahkan sejumlah nama CHA itu ke DPR pada hari ini sekira pukul 13.00 WIB, dan akan diantar oleh pimpinan KY untuk diserahkan kepada pimpinan DPR.
Asep berharap DPR bisa menerima atas jumlah 12 orang CHA, yang diserahkan. Pasalnya, nama-nama yang diserahkan ini adalah yang terbaik dari proses seleksi yang dilakukan.
"Tapi KY berharap DPR dapat memahaminya bahwa berdasarkan parameter utama kualitas dan integritas yang ditetapkan oleh KY, memang hanya 12 orang inilah yang terbaik dan dapat diluluskan," tukasnya.
KY juga mengakui kalau masih ada kekurangan tiga posisi hakim agung. Untuk memenuhi hal itu, KY berencana akan menggabungkannya pada proses seleksi CHA periode II tahun 2013 yang saat ini masih dalam tahap penerimaan pendaftaran sampai tanggal 16 Agustus nanti.
Sekedar diketahui, 12 nama CHA yang diserahkan KY ke DPR terdiri dari empat orang bidang pidana, enam orang bidang perdata dan dua orang bidang TUN. Dimana, 11 orang berasal dari jalur karir dan satu orang melalui jalur non karir, dengan komposisi 10 laki-laki dan dua perempuan.
(K. Yudha Wirakusuma)