JAKARTA - Dua jenazah terduga teroris yang tertembak saat ditangkap di Jalan Pahlawan Kedung Waru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, yakni Dayah alias Muhammad Hidayat dan Rizal alias Eko Suryanto akhirnya dipulangkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
"Pengiriman jenazah tersangka kasus terorisme yang ditangkap di Tungagung Jawa Timur atas nama Muhammad Hidayat telah dilaksanakan dan diterima oleh pihak keluarga, yaitu kakak yang bernama Achsanul Huda," ungkap Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie melalui pesan singkatnya, Kamis (1/8/2013).
Pemulangan jenazah Hidayat berlangsung aman. Ronny menerangkan, jenazah diberangkatkan dari Rumah Sakit Polri Kramatjati sekira pukul 11.30 WIB.
"Jenazah akan dimakamkan di Desa Belimbing, Lamongan, serta sudah dikoordinasikan dengan Polres Lamongan," sambungnya.
Sementara itu, pengiriman jenazah Eko dilakukan lebih awal, yakni sejak pukul 10.30 WIB dan diperkirakan sampai di Klaten pada pukul 24.00 WIB.
"Jenazah Eko Suryanto telah dilaksanakan dan diterima oleh pihak ayah kandung yang bernama Sugiyanto dalam keadaan aman. Pengiriman jenazah juga sudah berkoordinasi dengan Kapolres Klaten," pungkasnya.
Dua jenazah yang dipastikan sebagai buronan kasus teror oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, dipulangkan setelah menjalani tes DNA yang dilakaukan tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri.
(Rizka Diputra)