Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

50 Ton Bawang Merah Selundupan Berhasil Digagalkan

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Senin, 26 Agustus 2013 |05:19 WIB
50 Ton Bawang Merah Selundupan Berhasil Digagalkan
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

PEKANBARU - Direktorat Polisi Air (Dirpolair), Polda Riau mengamankan sebanyak 50 ton bawang merah ilegal yang berasal dari Malaysia.
 
Puluhan ton bawang merah ilegal itu didapat dari Kapal Motor (KM) Nazly Baru Alfia di Perairan Selinsing, Kecamatan Medang Kampar, Kabupaten Bengkalis, Riau.
 
"Ketika diperiksa, bahwa bawang tersebut ternyata ilegal. Tidak dilengkapi surat impor," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Hermansyah kepada okezone Minggu (25/8/2013).
 
Dalam kasus ini, petugas juga mengamankan nahkoda kapal pengangkut 50 bawang bernilai ratusan juta itu berinisial Mi.
 
Berdasakan keterangan nahkoda tersebut, bawang asal negeri tetangga itu akan dibawa ke Kota Dumai, Riau yang tidak jauh dari lokasi penangkapan di Kabupaten Bengkalis.
 
"Izin dari pihak karantina juga tidak mereka kantongi," ucapnya Kabid Humas.
 
Penangkapan kapal bermuatan 50 ton bawang terungkap setelah pihak kepolisian yang lagi melakukan patroli mencurigai kapal yang melaju kencang. Setelah diperiksa, benar saja ditemukan bawang merah selundupan tersebut.

(Catur Nugroho Saputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement