JAKARTA- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi batal menghadirkan kesaksian Silvya Soleha, perempuan yang disebut-sebut sebagai 'Bunda Putri' terkait kasus proyek pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat.
Jaksa Penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi, I Kadek Wiradana, menyatakan Silvya tidak hadir dengan alasan sakit. "Yang bersangkutan sakit," kata Kadek Wiradana di pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2013).
Sementara, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo sampai saat ini belum hadir di persidangan dan belum ada keterangan apakah akan hadir atau tidak.
Agus Martowardojo ketika proyek Hambalang terjadi bertindak sebagai Menteri Keuangan, sedangkan Silvya Soleha atau Ibu Pur disebut-sebut 'mastermind' dari proyek Hambalang. Kedua saksi ini sebelumnya pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi.
Deddy Kusnidar merupakan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kemenpora. Di Hambalang, dia bertindak sebagai panitia lelang proyek. KPK menduga Deddy Kusnidar telah menyalahgunakan kewenangan dalam melakukan lelang proyek Hambalang hingga dinilai merugikan keuangan negara.
(Stefanus Yugo Hindarto)