PADANG - Tak dimilikinya Lapas dan pengadilan negeri di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, membuat Polres Mentawai harus mengangkut 13 tahanan pelaku bom ikan yang ditangkap pada Selasa 19 November lalu.
Kapolres Mentawai, AKBP Denny Siahaan, mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan sekira saru bulan, ke-13 tahanan ini akhirnya di titip di LP Klas II A Muaro Padang.
“Kasus ini tidak diambil ahli Polda Sumbar, tapi kita menitipkan tahanan ke LP karena dalam waktu dekat kasus ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mentawai,” ujarnya, Selasa (10/12/2013).
Dia menceritakan, mereka diangkut dengan truk warna kuning dari Polres Mentawai di KM 9 Tuapeijat menuju pelabuhan Tuapeijat pada Senin 9 Desember malam sekira pukul 20.00 WIB.
Menjelang KMP Gambolo berangkat ke Padang, mereka dibariskan dan dikawal ketat puluhan aparat Kepolisian berpakaian bebas. Pada Selasa pagi pukul 06.00 WIB, KMP Gambolo akhirnya bersandar di pelabuhan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang. Seluruh tahanan diangkut dengan truk boks diiringi oleh anggota polisi.
“Mereka diancam hukuman penjara di atas lima tahun, sementara pemilik kapal yang didapat dari keterangan tersangka, AA dan R, yang tinggal di Sibolga sampai hari ini belum ditemukan. Kita juga sudah meminta bantuan dari anggota polisi di Sibolga, namun keberadaan pemilik kapal itu belum ditemukan,” ujarnya.
Tertangkapnya dua kapal nelayan itu dilakukan oleh tim gabungan Pol Air Polda Sumbar, Polres Mentawai, Dinas Kelautan dan Perikanan Mentawai, serta Angkatan Laut (Lanal) Mentawai saat melakukan pemboman ikan di perairan Pulau Mainuk, Kecamatan Siberut Barat Daya, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.
Mereka yang ditangkap yakni Ismail (38) dan Rusli (43) keduanya merupakan nakhoda kapal. Sementara anak buah kapal bernama Jamaidil Sima¬rulang (39), Pudan Hutabarat (24), Rubianto (23), sebagai juru masak kapal.
Pelaku lainnya, Suhadah (24), Rizal (42), Rafi (31), Berkat (18), dan Ipul (39) berprofesi sebagai penyelam. Lalu, Yusran Sinaga (37), Dusman (37), dan Surip (23).
(Kemas Irawan Nurrachman)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.