JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hari ini dia diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat.
Pantauan Okezone, Anas tiba di KPK sekira pukul 13.35 WIB mengenakan kemeja lengan pendek berwarna putih.
Dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dari Brimob dan Sabhara, Anas berjalan dengan santai menuju gerbang lobi KPK yang telah dipenuhi ratusan wartawan dari cetak dan elektronik yang setia menanti sejak pagi tadi.
Wakil Ketua KPK Zulkarnaen sebelumnya tanpa ragu menegaskan bahwa lembaga antirasuah itu telah menyiapkan ruang tahanan untuk mantan Ketua PB HMI tersebut.
"Negara tentu saja siapkan sel untuk tahanan. Yang kurang adalah kesadaran bagi orang yang melakukan kejahatan bahwa ia telah berbuat jahat dan merugikan orang banyak," kata Zulkarnaen.
Anas ditetapkan sebagai tersangka, antara lain, karena diduga menerima hadiah mobil Toyota Harrier dari PT Adhi Karya saat menjabat anggota DPR pada 2009. Diduga pemberian itu terkait pembangunan proyek Hambalang. Jika memenuhi panggilan, apakah Anas Urbaningrum bakal terjerat tradisi 'Jumat Keramat'? Kita tunggu saja.
(Rizka Diputra)