Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perjuangkan Kursi Tambahan, PKB Gugat Hasil Pileg ke MK

Isnaini , Jurnalis-Selasa, 13 Mei 2014 |02:44 WIB
Perjuangkan Kursi Tambahan, PKB Gugat Hasil Pileg ke MK
ilustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Di menit terakhir batas penutupan pendaftaran gugatan Mahkamah Konstitusi (MK), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengajukan permohonan gugatan.

Sekjen Lembaga Hukum DPP PKB, Sandy Nayoan, mengatakan, dugaan kecurangan banyak terjadi di daerah Sumatera, Sulawesi dan Jawa Timur. Sedangkan, kecurangan terbesar terjadi di dapil Sulawesi Utara.

"Ada 40 permohonan dari 25 provinsi. Pelanggaran terbanyak penggelembungan suara. Paling banyak di Sulut karena belum ada penetapan suara," jelas Sandy saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (12/5/2014).
 
Partai yang pimpin Muhaimin Iskandar (Cak Imin) itu, berharap MK mengabulkan permohonannya sehingga perolehan kursi akan bertambah. Sementara, KPU telah menetapkan PKB mendapatkan 47 kursi DPR.

"Kalau itu dikabulkan bisa tembus 52-53 kursi DPR RI," tandasnya.(fid)

(Ahmad Dani)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement