JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan pemerintahannya tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi karena dinilai akan menambah beban masyarakat setelah pada 2013 telah menaikkan harga BBM dan pada 2014 secara bertahap menaikkan tarif dasar listrik.
Dalam wawancara yang diunggah ke situs Youtube yang dipantau Minggu (31/8/2014), SBY mengatakan selain alasannya tersebut tadi, dengan logika bahwa kenaikan BBM dilakukan karena APBN dalam tekanan tidaklah tepat.
"Saya punya pandangan berbeda kalau kita naikkan BBM tahun ini, kasihan beban rakyat terlalu berat. Tetapi saya juga terus memantau perkembangan seperti kontingensi, apabila tujuh minggu ke depan ada perubahan dramatis, harga minyak meroket, dan kalau tidak naikkan BBM, APBN kita jebol akan saya naikkan, tapi sebaliknya (saat ini-red) harga minyak cenderung turun, logika tidak kuat, itu logika pemerintah sekarang. Saya juga harus menghormari pandangan lainnya, tapi harus juga mendengarkan mengapa kami memilih tahun ini tidak menaikkan harga BBM," terang SBY.
SBY juga menilai kurang tepat bila ada pandangan bila pemerintahan yang dipimpinnya tidak menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi maka akan membebani pemerintahan selanjutnya. Menurut SBY, tidak baik bila menilai suatu pemerintahan memberatkan pemerintahan lainnya.
"Tidak baik bila satu pemerintah dituduh membebani pemerintahan yang lain. Setiap pemerintahan harus menghadapi tantangannya, dituntut mengambil risiko dan tantangan itu," tegasnya.
Lebih lanjut SBY juga menegaskan bahwa konsultasi dan perbincangan mengenai masalah transisi pemerintahan yang dilakukan saat ini merupakan babak baru dan capaian yang baik dalam politik nasional.
Namun demikian kata dia, setiap pemimpin dan pemerintahannya akan saling menghormati dan memahami dengan pemimpin dan pemeritahan lainnya.
Sang Kepala Negara juga menegaskan postur RAPBN 2015 dibuat fleksibel sehingga dapat memudahkan pemerintahan selanjutnya. Ihwal adanya program atau anggaran yang belum terakomodasi, SBY mengatakan bahwa penyesuaian dapat dilakukan oleh pemerintahan selanjutnya dalam APBN- Perubahan.
(Rizka Diputra)