Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Postingan di FB Dihapus Admin, Pengacara Ngamuk

Stefanus Yugo Hindarto , Jurnalis-Jum'at, 24 Oktober 2014 |18:55 WIB
 Postingan di FB Dihapus Admin, Pengacara <i>Ngamuk</i>
Postingan di FB Dihapus Admin, Pengacara Ngamuk
A
A
A

JAKARTA - Gara-gara postingan di sebuah grup di Facebook dihapus oleh admin grup, pengacara Ramdan Alamsyah ngamuk. Dia bahkan mensomasi admin dan pendiri Grup FB tersebut.

Ramdan Alamsyah mengungkapkan, kronologis kejadian tersebut. Saat itu dia memposting sebuah tulisan di Grup FB "Hits From The 80's & 90's".

"Pada tanggal 25 Oktober 2014 saya melakukan posting yang berkaitan dengan pertanyaan dengan konten, Bro n Sis, Band Indo yang mana yang pengen banget kalian lihat kalo ada konsernya? (Band era 90-99)," kata Ramdan dalam keterangannya, Jumat (24/10/2014).

Usai memposting tulisan tersebut, kata Ramdan, terjadilah interaksi antar user di grup tersebut. " Tapi kemudian saya menerima pesan melalui inbox dari salah satu pengguna bernama "hansip bijak" yang menyampaikan postingan saya akan di-delete oleh admin dengan mengatakan, "harus ada obrolan dengan Nicko sebagai Founder," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement