Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kenaikan Harga BBM Harusnya Tak Berlaku Bagi Angkot

Rizka Diputra , Jurnalis-Rabu, 19 November 2014 |10:09 WIB
Kenaikan Harga BBM Harusnya Tak Berlaku Bagi Angkot
kenaikan harga BBM harusnya tak berlaku bagi angkot (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - DPR mendesak pemerintah membuat pengecualian kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi angkutan umum.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Yudi Widiana Adia, mengatakan, sebaiknya harga BBM untuk angkutan tidak naik, namun dengan pembatasan kuota pengisian BBM harian untuk menghindari penyimpangan.

"Pernyataan Presiden Jokowi bahwa penggunaan BBM adalah hal yang bersifat konsumtif, itu tidak berlaku untuk angkutan umum. Konsumsi BBM untuk angkutan umum justru bersifat produktif," tegas Yudi, di Jakarta, Rabu (19/11/2014).

Politikus PKS ini mengatakan, kebijakan pemerintah soal tarif angkutan umum setelah pencabutan subsidi BBM dengan menaikkan harga BBM menjadi Rp8.500 dinilai tidak efektif.

Batas kenaikan tarif maksimal 10 persen pada praktiknya tidak dipatuhi pengusaha angkutan dengan menaikkan tarif antara 30 persen hingga 40 persen.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement