Ketua FPI Jakarta, Habib Salim Alatas, mengatakan, Islam memerintahkan wanita menutup auratnya dengan menggunakan jilbab. Oleh karena itu, Rini tidak berhak untuk melarang penggunaan jilbab.
"Jilbab ini bukan perintah seseorang, tetapi ini perintah langsung dari Allah. Kalau dilarang sama saja melanggar perintah Allah," tegas Habib Salim kepada Okezone, Rabu (17/12/2014).

Salim melanjutkan, negara juga menjamin setiap warganya untuk memeluk agama dan menjalankan ajarannya sesuai kepercayaan masing-masing. Hal tersebut juga sesuai dengan sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa.
"Makanya kita mau tahu apa alasan dia (Rini) melarang pegawainya memakai jilbab. Kita juga masih memantau larangan ini. Seharusnya menteri agama dan MUI segera menanggapi persoalan ini," tutup Salim. (fmi)
(Stefanus Yugo Hindarto)