Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Seret PNS ke Pengadilan, Bupati Gowa Dinilai Berlebihan

Arpan Rachman , Jurnalis-Selasa, 23 Desember 2014 |11:34 WIB
Seret PNS ke Pengadilan, Bupati Gowa Dinilai Berlebihan
Seret PNS ke Pengadilan, Bupati Gowa Dinilai Berlebihan (foto: Okezone)
A
A
A

MAKASSAR – Tim penasehat hukum Fadhli Rahim (33) menyayangkan, aksi kriminalisasi Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo. Fadhli, seorang PNS di Dinas Pariwisata Gowa didakwa telah menghina dan mencemarkan nama baik Ichsan melalui media sosial Line.

“Saya kira tindakan Bupati Gowa melaporkan ke polisi sangat berlebihan. Tidak perlu reaksioner dalam menyikapi persoalan itu. Artinya kasus ini tidak perlu sampai ke meja hijau,” kata Zulkifli Hasanuddin, penasehat hukum Fadhli, di LBH Makassar, Selasa (23/12/2014).

“Kami menganggap kasus ini bisa menjadi preseden buruk terhadap penegakan demokrasi dan hak asasi manusia di Sulawesi Selatan. Karena orang yang cuma mengritik di media sosial Line itu langsung dikriminalisasi,” jelas Zulkifli.

Sementara, penasehat hukum Fadhli yang lain, Syafruddin Marrappa, menguraikan, pada Agustus 2014 Fadhli dan ibunya datang ke kantor LBH Makassar untuk minta bantuan hukum.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement