Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Seret PNS ke Pengadilan, Bupati Gowa Dinilai Berlebihan

Arpan Rachman , Jurnalis-Selasa, 23 Desember 2014 |11:34 WIB
Seret PNS ke Pengadilan, Bupati Gowa Dinilai Berlebihan
Seret PNS ke Pengadilan, Bupati Gowa Dinilai Berlebihan (foto: Okezone)
A
A
A

Kemudian, pada 24 November 2014, Fadhli dipanggil ke Polres Gowa. Selanjutnya, langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungguminasa, Kabupaten Gowa.

Menurut Syafruddin, saat dipanggil ke Polres Gowa, berkas perkara Fadhli dinyatakan lengkap. Namun, ketika dibawa ke ke Kejari bentuknya sudah berupa penyerahan tersangka dan barang bukti. Di situ kemudian, Fadhli dijebloskan ke dalam Rumah Tahanan Kelas 1 Makassar.

“Sekarang perkaranya telah dilimpahkan ke pengadilan. Sidang perdananya pada pekan lalu. Kami sebagai penasihat hukum dari Fadhli dalam persidangan itu kemudian menyatakan akan menanggapi dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU),” tutur Syafruddin.(fid)

(Dede Suryana)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement