JAKARTA - Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Budi Gunawan menegaskan akan melanjutkan fit and proper test calon Kapolri di Komisi III DPR RI besok, sekira pukul 09.00 WIB, meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami mohon diberikan kesempatan melanjutkan proses di DPR. Masalah lain yang dirilis KPK kami mohon beri waktu melihat perkembangan," ujar Budi di Rumahnya, Jalan Duren Tiga Barat VI No 21, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2015).
Mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri itu memastikan status tersangka yang baru disandangnya akan dipertanggungjawabkan. "Kami melanjutkan proses ini. Kita lihat nanti," jelasnya.
Budi yakin harta yang dimilikinya selama ini didapat secara legal. Ia membantah terlibat kasus rekening gendut seperti yang ditudingkan. "Semua sudah dijelaskan di LHKPN, semua legal. Tidak ada yang kami tutupi, semua legal," tuturnya.
Budi menjelaskan kunjungan dari Komisi III DPR RI yang dipimpin Ketua Komisi III, Azis Syamsuddin ke rumahnya untuk melihat kehidupan keluarga sebagai salah satu syarat menjadi Kapolri. "Melihat kehidupan keluarga, rumah tangga, dan terkait dengan anak," tandasnya. (sna)
(Stefanus Yugo Hindarto)