JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku menampung seluruh aspirasi, baik yang pro maupun kontra terkait rencana pendanaan partai politik oleh negara sebesar Rp1 triliun.
Namun yang pasti, dia menegaskan seluruh partai yang nantinya mendapat suntikan dana, harus bersih dari korupsi. "Kalau korupsi, ya bisa dibubarkan partai itu," ujar dia di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/3/2015).
Sampai saat ini, kata Tjahjo, pendanaan parpol baru sebatas wacana yang tidak mungkin direalisasikan dalam waktu dekat.
"Siap enggak kalau partai terindikasi korupsi di potong tidak ikut pemilu kan semua persyaratan harus clear, seperti Jerman dan Australia didanai dan transparan," terangnya.