Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korupsi Wisma Atlet, Kadin PU Pemprov Sumsel Ditahan KPK

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Jum'at, 13 Maret 2015 |02:36 WIB
Korupsi Wisma Atlet, Kadin PU Pemprov Sumsel Ditahan KPK
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Pemprov Sumatera Selatan, Rizal Abdullah. Tersangka dalam pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Palembang dan Gedung Serbaguna Pemprov Sumsel tahun anggaran 2010-2011 ini, keluar dari dalam Gedung KPK sekira pukul 18.45 WIB.

Rizal yang keluar usai diperiksa sekira delapan jam langsung mengenakan seragam tahanan berwarna orange. Dia pun enggan berkomentar terkait penahanan yang dilakukan oleh penyidik lembaga antirasuah.

Anak buah dari Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noordin ini memilih langsung menuju mobil tahanan yang sudah menunggu di pelataran Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kamis (12/3/2015).

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menuturkan, penahanan terhadap Rizal adalah untuk kepentingan penyidikan. Rizal akan dititipkan di Rutan Guntur, Jakarta Selatan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement