Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ahok Harus Tetap Jalankan Sistem E-Budgeting dalam APBD

Angkasa Yudhistira , Jurnalis-Sabtu, 21 Maret 2015 |13:24 WIB
Ahok Harus Tetap Jalankan Sistem <i>E-Budgeting</i> dalam APBD
A
A
A

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta hampir bisa dipastikan akan menggunakan pagu anggaran 2014 lantaran pembahasan RAPBD 2015 dengan DPRD DKI berujung deadlock. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pun dituntut untuk menggunakan sistem e-budgeting.

 "Iya dong. Dengan disetujui ini (menggunakan pagu APBD 2014). Ahok harus lebih konsisten untuk menggunakan sistem e-budgeting," Ketua Formappi, Sebastian Salang, di Jakarta Pusat, Sabtu (21/3/2015).

Meskipun yang dipakai anggaran APBD tahun 2014, Salang menegaskan Ahok harus tetap menggunakan sistem e-budgeting. "Dan tentu harus ada improvement," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, sistem e-budgeting dinilai DPRD DKI Jakarta bukan sebagai mekanisme resmi yang teruang dalam Undang-undang. Karenanya, mereka pun mempertanyakan sikap Ahok yang kekeuh menyerahkan RAPBD 2015 ke Kemendagri yang berdasar pada sistem elektronik itu guna mewujudkan transparansi dan menghilangkan permainan anggaran.

Menurut jajaran DPRD DKI, apa yang diserahkan ke Kemendagri seharusnya hasil dari pembahasan dan pengesahan dalam sidang paripurna, bukan mengacu pada sistem e-budgeting. Ujungnya, mereka pun menggulirkan hak angket terkait persoalan tersebut.

"Ketika kedua belah pihak tidak ketemu, Kemendagri ambil keputusan. Ini buat Ahok adalah prinsip dengan tetap mempertahankan APBD e-budgeting. Kalau APBD 2015 ini berkompromi, ini situasi yang buruk. Kalau tidak ada kompromi, maka Ahok menunjukkan sikapnya. Dan DPRD juga menegaskan sikapnya dengan menolak pembahasan dan tetap menggulirkan hak angket," kata Salang.

(Muhammad Saifullah )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement