Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Dalami Dugaan Pencucian Uang Fuad Amin

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Selasa, 24 Maret 2015 |13:11 WIB
KPK Dalami Dugaan Pencucian Uang Fuad Amin
KPK periksa Fuad Amin di kasus pencucian uang (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron (FAI). Penyidik KPK akan memeriksa Fuad Amin dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

"Iya, dia akan diperiksa dalam kasus TPPU yang menjerat dirinya (FAI)," tutur Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/3/2015).

Kasus TPPU Ketua DPRD Bangkalan ini, merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi terkait suap jual beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur. Perkara tersebut juga telah menjerat Fuad Amin menjadi tersangka.

Dalam penyidikan pencucian uang Fuad Amin, penyidik telah melakukan penyitaan sejumlah aset dari berbagai daerah. Aset-aset milik Fuad Amin yang disita KPK tercatat cukup banyak, antara lain mobil, tanah, rumah, ruko, kondominium hingga uang senilai Rp200 miliar.

Untuk penyitaan terbaru dari aset milik Fuad Amin, dilakukan beberapa waktu lalu. Sebuah rumah di Jalan Bangka, Jakarta Selatan dan sembilan bidang tanah di Jalan Dewi Sartika atas nama istri muda Fuad Amin, Siti Masnuri sudah diamankan KPK.

Aset lainnya yang ikut disita oleh lembaga antirasuah ini, yakni sebuah rumah di Cipinang Cempedak II Nomor 25A dan Cipinang Cempedak IV Nomor 26 Jakarta Timur.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement