JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku belum tahu jika Alex Usman dan Zaenal Soleman telah ditetapkan menjadi tersangka kasus UPS oleh Bareskrim Polri.
"Saya belum tahu, belum ada laporannya," ujarnya kepada wartawan, Senin (30/3/2015).
Alex Usman merupakan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Selatan Wilayah II yang berperan sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) saat menjadi Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
Alex baru dipindahkan menjadi Kasi Sapras Sudin Dikmen Jakarta Selatan pada 2 Januari 2015. Baru beberapa minggu menjabat, Alex langsung mengumpulkan para kepala sekolah SMA dan SMK di sana untuk membahas anggaran. Jumlah anggaran yang diusulkan cukup fantastis, yaitu Rp140 miliar.