
Sedangkan Zaenal Soleman adalah mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta.
Menurut Ahok, jika keduanya sudah resmi menjadi tersangka jabatan kepegawaian yang mereka sandang bisa saja berubah. "Paling kalau itu dicopot jadi eselon II," tandasnya.
Selain terancam turun pangkat, Alex Usman dan Zaenal Soleman juga terancam dijerat Pasal berlapis. Keduanya dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
(Risna Nur Rahayu)