Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pejabat Pemprov DKI Tersangka UPS Terancam Turun Pangkat

Ahmad Zubaidi , Jurnalis-Senin, 30 Maret 2015 |23:24 WIB
Pejabat Pemprov DKI Tersangka UPS Terancam Turun Pangkat
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku belum tahu jika Alex Usman dan Zaenal Soleman telah ditetapkan menjadi tersangka kasus UPS oleh Bareskrim Polri.

"Saya belum tahu, belum ada laporannya," ujarnya kepada wartawan, Senin (30/3/2015).

Alex Usman merupakan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Selatan Wilayah II yang berperan sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) saat menjadi Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.

Alex baru dipindahkan menjadi Kasi Sapras Sudin Dikmen Jakarta Selatan pada 2 Januari 2015. Baru beberapa minggu menjabat, Alex langsung mengumpulkan para kepala sekolah SMA dan SMK di sana untuk membahas anggaran. Jumlah anggaran yang diusulkan cukup fantastis, yaitu Rp140 miliar.

 

Sedangkan Zaenal Soleman adalah mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta.

Menurut Ahok, jika keduanya sudah resmi menjadi tersangka jabatan kepegawaian yang mereka sandang bisa saja berubah. "Paling kalau itu dicopot jadi eselon II," tandasnya.

Selain terancam turun pangkat, Alex Usman dan Zaenal Soleman juga terancam dijerat Pasal berlapis. Keduanya dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

(Risna Nur Rahayu)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement