Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PNS Kemenkumham Ditangkap di Rumah Istri Kedua

Antara , Jurnalis-Rabu, 06 Mei 2015 |14:38 WIB
PNS Kemenkumham Ditangkap di Rumah Istri Kedua
Ilustrasi. Dok Okezone
A
A
A

CILACAP - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah, menangkap oknum pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) karena menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu.

"Penangkapan terhadap SP (48) yang merupakan PNS Kemenkumham dilakukan setelah kami melakukan penyelidikan sekitar satu bulan," kata Kepala Polres Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Ulung Sampurna Jaya didampingi Kepala Satresnarkoba Ajun Komisaris Polisi Sumanto dan Kepala Subbagian Humas Ajun Komisaris Polisi Bintoro di Cilacap, Rabu (6/5/2015).

Dia menjelaskan tersangka SP yang tercatat sebagai warga Desa Adireja Wetan, Kecamatan Adipala, Cilacap, ditangkap saat berada di rumah istri keduanya, Sup (43), di Jalan Teri, Kampung Baru, Kelurahan Cilacap, Kecamatan Cilacap Selatan.

Saat ditangkap, kata dia, SP dan Sup tidak bisa mengelak karena dari hasil penggeledahan di rumah tersebut, anggota Satresnarkoba menemukan barang bukti berupa dua paket plastik berisi sabu seberat 0,1 gram yang dibungkus kertas tisu.

Selain itu, petugas juga menemukan dua pipet kaca yang terdapat sisa sabu seberat 0,003 gram serta satu alat penghisap yang terbuat dari botol plastik yang dibungkus kantong plastik warna hitam.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement