Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Fuad Basya menuturkan, terdapat 12 lembaga negara yang akan menyeleksi apakah jurnalis asing itu lolos atau tidak untuk masuk ke dalam Papua. 12 lembaga negara itu tergabung dalam Security House, di mana Kementerian Luar Negeri menjadi koordinator lembaga-lembaga negara itu.
"Jadi ada 12 lembaga negara kita yang harus memutuskan boleh atau tidak si wartawan ini masuk ke Papua. Jadi kalau sudah lolos di Security House, wartawan asing itu bisa masuk sana," ujar Fuad saat berbincang dengan Okezone di studio Radio Sindo Trijaya, MNC Tower, Jakarta, Senin (11/5/2015) malam.
Fuad menepis, bila adanya Security House itu untuk memperketat masuknya para jurnalis asing yang ingin meliput di Papua. Adanya Security House itu, menurutnya, untuk mencegah dampak-dampak negatif yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di Papua. Ia pun berharap Security House itu dapat berfungsi dengan maksimal untuk meredam potensi-potensi negatif yang muncul di tanah Papua.
"Konsistensi ini saja yang harus dipertahankan. Misalnya polisi, TNI, atau Kementerian Agama bilang enggak boleh masuk, ya jurnalis itu enggak boleh masuk, pengetatan enggak perlu tapi aturan harus dijalankan," tegas Fuad.