JAKARTA - Tiga orang loyalis mantan Direktur PLN, Dahlan Iskan menggelar dukungan untuk mantan Menteri BUMN itu pasca ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi di acara car free day (CFD), Minggu (7/5/2015).
Farjo Nugroho, salah satu pendukung bos Jawa Pos Group itu mengungkapkan aksi ini dilakukan lantaran dirinya percaya Dahlan Iskan tidak bersalah dalam kasus tersebut.
"Saya dan teman-teman di sini tahu siapa Pak Dahlan dan percaya bahwa Pak Dahlan tidak bersalah," kata Farjo.
Farjo yang mengaku sebagai komunitas Dahlanis Jakarta ini berjanji akan mendatangi Kejaksaan Tinggi Jakarta pada Kamis 11 Juni 2015 guna memberikan dukungan terhadap Dahlan.
Dahlan Iskan ditetapkan tersangka dalam dugaan korupsi pembangunan 21 gardu induk (GI) di pembangkit dan jaringan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara pada 2011–2013 senilai Rp1,063 triliun. Atas perbuatannya, bos Jawa Pos Grup itu dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(Susi Fatimah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.