Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sengketa Tanah, Puluhan Jamaah Zikir Jaga Tempat Ibadah

Raiza Andini , Jurnalis-Rabu, 10 Juni 2015 |16:40 WIB
Sengketa Tanah, Puluhan Jamaah Zikir Jaga Tempat Ibadah
Foto: Ilustrasi/Asri Dwiputri
A
A
A

JAKARTA - Tanah seluas 191 meter persegi milik Majelis Zikir Baitul Arifin Cabang Ruhha al Habsy terlibat sengketa dengan pemilik kos-kosan mewah di Jalan Gelombang Setia Budi, Jakarta Selatan.

Dengan adanya perebutan tanah tersebut, warga yang mengatasnamakan jamaah Majelis Zikir Baitul Arifin berdatangan untuk berjaga dan berharap eksekusi tanah tidak terjadi. Pasalnya, rumah tersebut digunakan untuk kegiatan ibadah jamaah.

"Kalau bisa jangan lah. Ini rumah kan buat ibadah kita. Masak pengajian ibu-ibu harus digusur," ujar salah satu jamaah yang enggan menyebut namanya kepada wartawan di lokasi, Rabu (10/6/2015).

Sementara itu, pemilik rumah Majelis Zikir Baitul Arifin, Miskem, mengungkapkan kronologi sengketa tanah tersebut. Ia menjelaskan, pada 2007, dirinya meminjam uang kepada rivalnya, Zainal Arifin, pemilik kos mewah, sebesar Rp400 juta dengan jangka waktu lima bulan. Kemudian, sertifikat tanah rumahnya dijadikan jaminan untuk membayar utang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement