JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali membekuk tiga tersangka kejahatan peredaran narkoba jenis sabu.
Penangkapan bermula dari penangkapan W (31) di sebuah apartemen di Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis 2 Juli lalu. Selanjutnya, BNN lantas mengejar HS (31) di wilayah Bandung, Jawa Barat dan meringkus S (49).
"Mereka ditangkap secara terpisah, di tanggal yang sama," beber Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Dedi Fauzi Elhakim di kantornya, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (7/7/2015).
Dari tangan ketiga pelaku, BNN menyita barang bukti berupa tiga kilogram sabu serta uang tunai Rp98 juta hasil transaksi narkoba.