AGAM – Seorang pengangguran MI (21) warga Sago Manggopoh Kecamatan Lubuk Basung digrebek aparat Polres Agam, Sumatera Barat, saat akan melemparkan kantong plastik berisikan 1 ons ganja ke Lapas Lubuk Basung, sekira pukul 09.30 WIB, Senin (13/7/2015).
Kapolres Agam AKBP Eko Budhi Purwono didampingi Kasat Narkoba Iptu Dodi Arpendi dan Paur Humas AIPTU Yanfrizal kepada Singgalang, menjelaskan tersangka saat kejadian berada di samping dinding penjara dan ditangkap saat akan melemparkan kantong plastik berisikan ganja ke arah lokasi lembaga pemasyarakatan di Padang Sano Manggopoh Lubuk Basung.
Berdasarkan penuturan pelaku, bahwa tindakannya memasukan ganja ke penjara tersebut sudah dua kali. Baru kali ini ketahuan aparat.
“Saya mengedarkan ganja ke lapas, karena salah seorang napi yang ada memesannya sebanyak 1 ons,” katanya.
(M Budi Santosa)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.