MEDAN - Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Polda Sumatera Utara berhasil menangkap seorang tersangka pelaku perdagangan manusia, yang kerap menjual perawan secara online.
Kurniawan alias Bibi (19) tak berkutik, ketika polisi menciduknya bersama dua gadis cantik berinisial RA (17) dan NS (18) di Pujasera kawasan Amaliun Medan.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum, Polda Sumut Kombes Pol Dul Alim, penangkapan tersangka berdasarkan adanya laporan dari masyarakat yang resah akan aksi prostitusi tersebut.
"Tersangka ditangkap dengan dua orang gadis, yang rencananya akan di jual kepada pria hidung belang," ujar Dul Alim kepada wartawan, Jumat (7/8/2015).