"Iya sudah, dalam waktu dekat, pekan depan atau berikutnya itu sudah ada rencana untuk mengumumkan tersangkanya," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tony T Spontana di Kejagung, Jakarta, Jumat (14/8/2015).
Tim penyidik, lanjut Tony, saat ini sedang mengumpulkan sebanyak mungkin alat bukti agar penetapan seseorang menjadi tersangka dalam kasus ini memiliki dasar yang sangat kuat. "Kita tidak ingin alat bukti minimal. Harus sebanyak-banyaknya alat bukti," tegas Tony.
Saat disinggung berapa jumlah tersangka dalam kasus yang sempat disidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ini, Tony mengindikasikan bakal ada lebih dari satu tersangka.
"Lebih dari satu, tentu saat ini calonnya sudah ada, tinggal diumumkan seraya kita siapkan alat bukti pendukungnya," pungkas Tony.
Seperti diketahui sejumlah saksi telah diperiksa oleh jaksa sejak kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan pada 23 Juli 2015. Kasus yang tengah digarap itu merupakan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial, dana bantuan operasional sekolah dan dana bantuan daerah bawaan 2011-2013 yang diambil alih Kejagung dari Kejati Sumut.
Saksi yang sudah diperiksa di antaranya Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi dan bendahara Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.