Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Suryadharma Ali Diadili Pengadilan Tipikor Hari Ini

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Senin, 31 Agustus 2015 |06:01 WIB
Suryadharma Ali Diadili Pengadilan Tipikor Hari Ini
Suryadharma Ali (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, menggelar sidang perdana mantan Menteri Agama (Menag), Suryadharma Ali. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ini akan dibuka sekira pukul 09.30 WIB.

"Iya, sidang dibuka pada pukul 09.30 WIB," kata Humas Pengadilan Tipikor, Sutio Jumagi Akhirno saat dihubungi di Jakarta, Senin (31/8/2015).

Sutio menyebutkan, Majelis Hakim yang akan menyidang tersangka dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama, dan penyelewengan Dana Operasional Menteri (DOM) terdiri dari Hakim Aswijon selaku Ketua serta Hakim Sutio J.A., Hakim Sutarjo, Hakim Ugo, dan Hakim Joko Subagyo sebagai Anggota Majelis.

"Majelisnya Hakim Aswijon (Ketua Majelis Hakim), Hakim Sutio J.A., Hakim Sutarjo, Hakim Ugo, dan Hakim Joko Subagyo," tutupnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement