JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, menggelar sidang perdana mantan Menteri Agama (Menag), Suryadharma Ali. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ini akan dibuka sekira pukul 09.30 WIB.
"Iya, sidang dibuka pada pukul 09.30 WIB," kata Humas Pengadilan Tipikor, Sutio Jumagi Akhirno saat dihubungi di Jakarta, Senin (31/8/2015).
Sutio menyebutkan, Majelis Hakim yang akan menyidang tersangka dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama, dan penyelewengan Dana Operasional Menteri (DOM) terdiri dari Hakim Aswijon selaku Ketua serta Hakim Sutio J.A., Hakim Sutarjo, Hakim Ugo, dan Hakim Joko Subagyo sebagai Anggota Majelis.
"Majelisnya Hakim Aswijon (Ketua Majelis Hakim), Hakim Sutio J.A., Hakim Sutarjo, Hakim Ugo, dan Hakim Joko Subagyo," tutupnya.