Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Telah Sita 15 Mobil Listrik Dahlan

Bayu Septianto , Jurnalis-Senin, 31 Agustus 2015 |22:06 WIB
Kejagung Telah Sita 15 Mobil Listrik Dahlan
Foto: dok Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus korupsi pengadaan mobil listrik di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hari ini penyidik tindak pidana khusus Kejagung melakukan penyitaan satu unit mobil listrik yang berada di kampus Universitas Indonesia (UI).

Beberapa mobil ‎listrik yang ada disejumlah universitas sebelumnya juga telah disita oleh penyidik diantaranya Universitas Gadjah Mada dan Universitas Brawijaya serta beberapa universitas lainnya. Total 15 mobil listrik yang disita penyidik kejagung.

Kepala Sub Direktorat Penyidikan pada Tindak Pidana Khusus, Sarjono Turin mengatakan, meski telah dilakukan penyitaan namun mobil listrik tersebut tak dibawa ke Kejagung dan hanya dibuatkan berkas penyitaan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement