JAKARTA - Delapan nama calon pimpinan KPK yang diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinyatakan bersih secara hukum.
Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) Destry Damayanti menyatakan bahwa delapan Capim KPK itu tidak memiliki catatan harta bermasalah.
"Semua ada klarifikasinya. Jadi kita bisa klarifikasi, ada justifikasinya. Jadi sejauh ini tidak ada masalah," kata Destry, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (1/9/2015).
Namun, Pansel tidak dapat menyampaikan hasil penelusuran terhadap Capim KPK kepada publik. "Kita tidak bisa beri justifikasinya ke publik. Tapi kalau sudah masuk ke delapan (Capim) artinya sudah clear," ujarnya.
Presiden Jokowi telah menerima delapan Capim KPK yang selanjutnya akan diajukan pada Komisi III DPR RI untuk tes kelayakan dan kepatutan.
Pansel Capim KPK, pun telah menjamin delapan nama Capim KPK yang diserahkan ke Jokowi tidak memiliki catatan kriminal. Jaminan itu diberikan setelah Pansel menelusuri rekam jejak Capim KPK tersebut dibantu oleh beberapa lembaga dan perwakilan kelompok masyarakat.
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.