KUALATUNGKAL — Persoalan limbah cair pabrik dari Makin Group yang dikeluhkan warga Pelabuhan Dagang, Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi terus begulir. Bak bola panas, sorotan tajam dilontarkan Ketua DPRD Tanjabbar, Faisal Riza.
Faisal sangat menyayangkan hal ini terjadi. Pasalnya, pihak perusahaan itu tahu tentang aturan Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (PPLH), tapi seolah-olah tidak mengerti.
Jika benar dugaan limbah pencemar itu berasal dari Makin Group, direksi perusahaan tersebut harus bertanggungjawab dalam masalah limbah ini. Mereka dianggap lalai melakukan pengawasan dan pengelolan limbah hingga tercemar.
DPRD Tanjabbar telah menerima pengaduan masyarakat soal limbah yang diduga berasal dari Makin Group. Komisi II akan menindak tegas apabila terbukti pencemaran limbah tersebut.
Ketua DPD Lamaja Tanjabbar, M Helius MST, mengaku sudah melayangkan laporan resmi ke DPRD dan Bupati Tanjabbar serta instansi penegak hukum, lengkap dengan hasil investigasinya ke pabrik PT PSJ milik Makin Group, di Pelabuhan Dagang, Tungkal Ulu, Tanjabbar.