BANGKO - Anggota Satnarkoba Polres Merangin dan Polsek Pamenang membekuk empat orang yang sedang asyik berpesta narkoba jenis sabu. Satu di antaranya mantan anggota polisi.
Dilansir dari laman Info Jambi, Senin (17/7/2017), penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat, bahwa di Desa Pinang Merah, Pamenang, Merangin, sering terjadi transaksi dan pesta narkoba. Awalnya ditangkap dua orang, Julian (25) dan Agus (25).
Setelah pengembangan, diketahui sabu dibeli dari Wahyu. Seusai membekuk Wahyu, terungkap sabu dibelinya dari Endang, seorang mantan anggota polisi yang dipecat akibat narkotika.
Malam itu juga polisi mendatangi rumah Endang dan menggeledahnya. Hasilnya, ditemukan sepucuk pistol rakitan, empat butir peluru, dua timbangan digital dan alat hisap sabu (bong).
Para pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Merangin. Kapolsek Pamenang, AKP Sampe Nababan, menyebutkan, kasus ini masih didalami dan terus dikembangkan.
Follow Berita Okezone di Google News
(put)