BANGKO - Ada-ada saja ulah dua pelaku penipuan asal Desa Biuku Tanjung Kecamatan Bangko Barat ini. Gara-gara mengaku utusan Gubernur Jambi H Zumi Zola, dua pelaku penipuan ini nyaris dihakimi massa di Desa Sekancing, Kecamatan Tiang Pumpung, pada Selasa 18 Juli 2017 kemarin sekitar pukul 12.30 WIB.
Sebagaimana dilansir dari situs Info Jambi, Rabu (19/7/2017), dua pelaku penipuan ini di antaranya Bujang (48) dan Afrizan (48) yang sehari-harinya bekerja serabutan. Dan aksi penipuannya dilakukan di Desa Limbur Tembesi Kabupaten Sarolangun, terhadap seorang pedagang yang bernama Wasitah (24).
Aksi penipuan ini bermula ketika, dua pelaku mendatangi korban (Wasitah :red) di sebuah warung kopi di Desa Limbur Tembesi, sekitar pukul 09.30 WIB. Dua pelaku ini mengaku utusan Gubernur Jambi untuk melakukan pendataan terhadap warga miskin dan janda. Saat itu para pelaku menjamin bahwa korban akan mendapat bantuan uang sebesar Rp2,5 juta, namun korban harus memberikan jaminan.
Korban tanpa sadar akhirnya memberikan cincinnya seberat setengah mayam, untuk dijadikan jaminan. Setelah mendapatkan cincin, akhirnya para pelaku kabur menggunakan sepeda motor jenis Honda Revo. Saat para pelaku kabur, akhirnya korban tersadar, dan meneriaki para pelaku.
Teriakan tersebut akhirnya terdengar oleh para warga sekitar, yang akhirnya mengejar pelaku hingga ke Desa Rantau Limau Kapas Kecamatan Tiang Pumpung. Pelaku akhirnya bisa dicegat oleh para warga, karena takut dihajar, pelaku pun menyerahkan cincin serta KTP korban, dan langsung melarikan diri ke arah Desa Sekancing.