JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon membantah bingkisan dari bakal calon Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sebagai bentuk gratifikasi. Meskipun, bingkisan berbentuk topi dan dasi itu sudah diserahkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (18/9/2015).
Awalnya, kata Fadli, barang itu tak ada niat diserahkan ke KPK. Penyerahan itu dilakukan setelah lembaga antirasuah itu menanyakan tentang bingkisan itu padanya.
"Setelah KPK tanya ya saya cari (bingkisan tersebut)," ungkap Fadli kepada wartawan.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menyayangkan sikap KPK yang justru sibuk dengan hal sepele ketimbang mengurusi kasus korupsi besar.