"Lagian, kalau soal gratifikasi itu ada batasnya. Kalau tak salah Rp10 juta. Harga topi mana ada yang di atas Rp10 juta. Di Mangga Dua paling Rp50ribu. Jadi KPK jangan lebay," sebutnya.
Sambil menyindir, Fadli menyarankan KPK membuat museum gratifikasi, untuk menampung barang-barang pemberian yang dianggap melebihi batas kewajaran.
"KPK sebaiknya bikin museum gratifikasi, jadi barang-barang gratifikasi bisa dilihat publik. Seperti gitar Metalica yang dihadiahkan pada Pak Jokowi juga yang lain-lain. Nah, kalau ada museum gratifikasi, topi bisa disimpan juga di situ," tuntasnya.
(Susi Fatimah)