Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Advokat Harus Mampu Menangani Semua Perkara

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Senin, 21 September 2015 |16:52 WIB
Advokat Harus Mampu Menangani Semua Perkara
Foto: Ilustrasi Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kongres Advokat Indonesia (KAI) pada hari ini melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Asosiasi Auditor Hukum Indonesia (ASAHI) tentang pelaksanaan Pendidikan Auditor Hukum di Hotel Aryaduta, Jakarta.

Sekjen KAI, Aprilia Sulaiyanto, mengatakan, KAI mempunyai orientasi untuk semakin meningkatkan profesionalisme anggotanya. Selain itu, KAI ingin memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih baik.

"Audit ini merupakan kebutuhan dan ASAHI sudah mempunyai kompetensi di bidang audit, sehingga KAI bisa bersinergi untuk meningkatkan kualitas advokat selain PLA (Pendidikan Lanjutan Advokat)," terangnya.

Sebagai praktisi hukum, dia berharap semua advokat dapat menangani perkara dalam banyak hal. Termasuk yang berhubungan dengan corporate, sehingga tidak bisa hanya mengandalkan ilmu yang selama ini dimiliki. "Namun, perlu skill supaya dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," sambungnya.

Aprilia menambahkan, sudah ada beberapa pihak yang mendaftar untuk mengikuti pendidikan auditor yang dikerjasamakan antara KAI-ASAHI ini. "Kami berharap KAI-ASAHI mampu bersinergi dan mampu membangun advokat yang plus," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement