Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rekening Diblokir, OC Kaligis Minta KPK Bayar Gaji Pegawainya

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Selasa, 22 September 2015 |16:20 WIB
Rekening Diblokir, OC Kaligis Minta KPK Bayar Gaji Pegawainya
OC Kaligis (Foto: Heru Haryono/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pengacara kondang Otto Cornelis (OC) Kaligis meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membayar gaji para pegawainya yang bekerja di kantor hukum OC Kaligis & Associates. Pasalnya, rekening miliknya yang diblokir hingga saat ini tak diijinkan dibuka oleh pihak KPK.

"Sudah 70 pengacara saya berhentikan, tiba-tiba rekening saya ditutup. Saya mohon melalui yang mulia, KPK aja yang bayar gaji dengan listrik dan lain sebagainya. Saya sudah tidak sanggup lagi yang mulia," kata OC Kaligis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2015).

Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu mengklaim rekening miliknya yang diblokir lembaga antirasuah tidak ada kaitannya dalam kasus dugaan suap kepada Hakim dan Panitera PTUN Medan. Rekening itu, lanjut Jero sudah ada jauh sebelum kasus ini menjerat dirinya.

"Supaya tahu, rekening itu yang mulia, itu sudah ada jauh sebelumnya (ada kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan). Jadi, itu permohonan saya," ungkapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement