
Menanggapi permohonan OC Kaligis itu, Ketua Majelis Hakim Sumpeno akan membahasnya untuk dipertimbangkan dengan anggota majelis yang lain. Menurut Hakim Sumpeno, pihaknya belum bisa mengambil keputusan saat ini.
"Soal rekening sudah ditanggapi penuntut umum. Untuk keputusan belum bisa saya sampaikan sekarang, tapi akan kita pertimbangan lebih lanjut," ujar Hakim Sumpeno.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.