Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pahlawan Hukum Rakyat Kecil Itu Telah Tiada

Fransiskus Dasa Saputra , Jurnalis-Rabu, 23 September 2015 |11:33 WIB
Pahlawan Hukum Rakyat Kecil Itu Telah Tiada
Adnan Buyung Nasution (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA – Indonesia berduka. Salah satu putra terbaik di bidang hukum, Adnan Buyung Nasution, mengembuskan napas terakhir pada hari ini, Rabu 23 September 2015, sekira pukul 10.15 WIB, setelah beberapa hari dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI), Jakarta Selatan.

Tidak ada yang tahu nama asli pria kelahiran Jakarta 20 Juli 1934 itu adalah Adnan Bahrum Nasution. Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden periode 2007–2009 ini mendapat nama “Buyung” karena sering dipanggil seperti itu oleh teman-teman dan kerabatnya.

Adnan Buyung Nasution dikenal sebagai seorang yang tangguh sejak kecil. Usia 12 tahun, ia hidup bersama adiknya menjual barang loakan di Pasar Kranggan, Yogyakarta. Di tempat itu juga, ibu Buyung berjualan es cendol. Sementara ayahnya bergerilya melawan Belanda pada 1947 sampai 1948. Kegigihan Buyung merupakan turunan sifat ayahnya. Tidak heran jika Buyung terkenal sebagai sosok advokat dan aktivitas andal.

Adnan Buyung tercatat pernah menjadi mahasiswa Teknik Sipil Institut Teknologi Bandung (ITB). Namun satu tahun kemudian, ia pindah ke Fakultas Gabung Hukum, Ekonomi, dan Sosial Politik di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta hingga akhirnya berlabuh di Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan Universitas Indonesia (UI).

Setelah lulus dari UI, pria yang juga pernah menempuh sekolah di Studi Hukum Internasional Universitas Melbourne, Australia, ini memulai karier di jalur hukum sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Istimewa Jakarta pada 1957.

Adnan Buyung tercatat sebagai sosok pendiri dan Ketua Gerakan Pelaksana Ampera serta anggota Komando Aksi Penggayangan Gestapu. Adnan Buyung juga sempat mendapat skorsing selama 1,5 tahun karena ikut berdemonstrasi dengan Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) dan dituduh sebagai antirevolusi. Adnan Buyung juga sempat terdaftar sebagai anggota DPRS/MPRS periode 1966–1968.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement