Melihat sepak terjang Adnan Buyung, tidak bisa dilepaskan dengan gagasan dirinya untuk mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Ketua DPP Peradin era 1977 ini mendirikan LBH pada 1970. Keputusan pendirian LBH ini tidak lepas dari pengalaman Adnan Buyung sebagai Jaksa yang kerap menyaksikan masyarakat kecil, terutama di daerah terpencil, buta hukum sehingga terkadang banyak menjadi korban kriminalisasi. Dari situlah ia tergugah untuk membela rakyat kecil. Bukan untuk melawan hukum, tapi menempatkan hukum sesuai tempatnya.
Adnan Buyung memperlakukan LBH seperti seorang anak kecil sehingga kadang terkesan terlalu posesif. Dia rela mendedikasikan seluruh waktu, tenaga, bahkan hidupnya demi LBH.
"Bagaimana kita mau menegakkan hukum dan keadilan kalau posisinya tidak seimbang. Di situ saya berpikir harus ada orang yang membela mereka," katanya, beberapa waktu lalu.
Selamat jalan Adnan Bahrum Nasution.
(Fransiskus Dasa Saputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.