Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Arab Saudi Hukum Pancung 28 Orang Terkait Tragedi Mina

Rahman Asmardika , Jurnalis-Jum'at, 25 September 2015 |11:46 WIB
Arab Saudi Hukum Pancung 28 Orang Terkait Tragedi Mina
Pengadilan Syariah Arab Saudi dilaporkan menjatuhkan hukuman mati kepada 28 orang petugas terkait Tragedi Mina. (Foto: Reuters)
A
A
A

RIYADH – Pengadilan Syariat Arab Saudi menjatuhkan hukuman pancung kepada 28 petugas yang dianggap bertanggung jawab atas terjadinya Tragedi Mina yang menewaskan sedikitnya 717 jamaah Haji. Demikian laporan dari kantor berita Lebanon, Al Diyar.

“Raja Salman memberikan perintah untuk memberikan daftar nama orang yang bertanggung jawab mengatur kunjungan dan jamaah serta bertanggung jawab atas kematian sekira 1.000 jamaah. Dan, memerintahkan memancung 28 orang hari ini,” demikian laporan tersebut, sebagaimana dilansir Al Diyar, Jumat (25/9/2015).

“Pengadilan Syariat memutuskan demikian, dan hukuman akan dilaksanakan di depan jamaah.”

Beberapa pihak berspekulasi hukuman tersebut berkaitan dengan tudingan kepada Pangeran Mohammad bin Salman al Saud yang dituduh sebagai penyebab tragedi yang juga merenggut nyawa tiga jamaah asal Indonesia tersebut. Keluarga kerajaan dianggap menjadikan para petugas haji sebagai kambing hitam atas salah satu insiden haji terburuk dalam dua dekade terakhir itu.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement