JAKARTA - Total 119 warga negara Tiongkok yang tertangkap Bareskrim Mabes Polri lantaran menyalahi visa tinggal dan diduga terlibat cybercrime dideportasi dari Rumah Detensi Ditjen Imigrasi, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (9/11/2015). Prosesnya dikawal langsung kepolisian Tiongkok dan pihak imigrasi Indonesia.
Sebelum berangkat, ratusan imigran gelap tersebut diperiksa ketat. Hasil penggeledahan, barang-barang berupa cairan, elektronik seperti handphone dan powerbank turut disita. Bahkan, peralatan makan plastik dan benda-benda tajam seperti alat tulis juga dikeluarkan dari tas para imigran asal Tiongkok dan Taiwan tersebut.
Usai diperiksa, tak lupa anggota kepolisian Tiongkok menggunakan spidol menandai tangan mereka dengan nomor pengenal.
Sesuai jadwal, para imigran tersebut akan dideportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan pesawat carter ke beberapa kota tujuan, antara lain Guangzhou, Shanghai dan Taiwan. Penerbangan dijadwalkan berangkat besok pukul 01.00 dan 04.00 WIB.
Pantauan Okezone, proses pemulangan turut dihadiri puluhan jurnalis asal Tiongkok yang ingin meliput kegiatan deportasi 86 imigran gelap asal Tiongkok dan 33 imigran asal Taiwan.
Salah satu wartawan CCTV bernama Liangzhiwei (30), mengatakan, sengaja datang ke Indonesia khusus untuk meliput deportasi yang akan dilakukan kepada Taiwan dan Tiongkok.
Pria yang juga seorang reporter ini datang bersama tiga orang rekannya yang menempati posisi camera person dan produser. "Saya memang mendapatkan tugas dari kantor untuk meliput kegiatan ini," kata Li yang sudah datang ke Indonesia sejak dua hari yang lalu.
(Arief Setyadi )